Dalam Perbup Daerah ini terdiri dari 64 Pasal yakni BAB I Ketentuan Umum, BAB III Pengelolaan Keuangan BLUD – RSUD, BAB IV Perencanaan dan Anggaran, BA V Pelaksanaan Anggaran, BAB VI Penatausahaan Keuangan, BA VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Evaluasi dan Penilaian Kinerja, BAB X Ketentuan lain- lain, BAB XI Ketentua Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat