Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 18 Tahun 2018

Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Untuk Lanjut Usia Bagi Masyarakat Bolaang Mongondow Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, sasaran penerima, besaran bantuan yang diberikan, tata cara pemberian bantuan sosial, persyaratan, pembiayaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Untuk Lanjut Usia Bagi Masyarakat Bolaang Mongondow Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tutuyan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2018
Tanggal Berlaku
03 Januari 2018
Sumber
BD.Kab.Bolaang Mongondow.2018/No.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan