Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 121 Tahun 2017

Tambahan Pengasilan Pegawai Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Indikator penilaian kinerja dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai terdiri dari: a. Indikator penilaian komponen disiplin (kehadiran di kantor, apel pagi dan sore, tingkat kehadiran di hari besar kenegaraan, rapat di tingkatan pemda, dan perayaan kegiatan keagamaan); b. indikator penilaian komponen produktivitas kerja; c. Indikator kehadiran pada kegiatan rutin keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; - Wilayah tempat bertugas bagi PNS dibagi menjadi 3 wilayah dengan kategori ringan, sedang, dan berat; - Pegawai yang berhak menerima Tambahan Penghasilan berdasarkan tempat bertugas adalah PNS yang bertempat tugas di wilayah Kab. Bolaang Mongondow Selatan untuk PNS pindahan dari Luar Kab. Bolaang Mongondow Selatan yang sudah melaksanakan tugas selama 1 bulan penuh yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT); - Tambahan pengasilan berdasarkan tempat bertugas dibayarkan setiap bulannya paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya kecuali Desember dibayarkan pada tanggal 20 Desember.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 121 Tahun 2017 tentang Tambahan Pengasilan Pegawai Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
121
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017
Tanggal Berlaku
22 Desember 2017
Sumber
BD.KAB.BOLSEL2017
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 121 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan