Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 Tahun 2018

Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian dan kriteria penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), komponen penilaian dan tolak ukur perhitungan pemberian TPP, tata cara verifikasi dan permintaan pembayaran TPP, serta sumber pembiayaan TPP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tutuyan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2018
Tanggal Berlaku
03 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.2
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 554 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan