Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 62 Tahun 2018

Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tahun 2018, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berpegang pada visi dan misi tahun 2016-2021 yaitu “Terwujudnya Bolaang Mongondow Selatan yang Religius, Berbudaya, Bermartabat, Maju dan Sejahtera”. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) berisi tujuan yang disesuaikan dengan kebijakan RPJMN 2015-2019 dan RPJMD 2016-2021 (antara lain tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, dst.), target dan indikator TPB beserta hasil evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 62 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2018
Sumber
BD.KAB.BOLSEL2018
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1026 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan