Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 54 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Pasal 1 dan ketentuan dalam Pasal 2 yaitu perubahan RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018 memuat evaluasi hasil Triwulan II tahun 2018, kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, sasaran dan prioritas pembangunan Daerah dan rencana kerja dan pendanaan Daerah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam penyusunan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
20 Juli 2018
Sumber
BD.KAB.BOLSEL2018
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 63 Tahun 2017 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan