Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 40 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 121 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR diberikan kepada seluruh PNS sebagai salah satu komponen perhitungan besaran THR; TPP dibayarkan pada minggu ke-1 Juni 2018 sebesar TPP pada bulan Mei 2018; - TPP memperhitungkan jam kerja PNS setiap hari berdasar daftar cek list keberadaan PNS setiap jam; TPP ini tidak berlaku bagi PNS penerima TPP Beban Kerja, Kondisi kerja dan Kelangkaan Profesi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 121 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
30 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2018
Tanggal Berlaku
30 Mei 2018
Sumber
BD.KAB.BOLSEL2018
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1017 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 121 Tahun 2017 tentang Tambahan Pengasilan Pegawai Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan