- Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara seleksi terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai ASN dengan memperhatikan persyaratan standar kompetensi dan kualifikasi; - Persyaratan Kompetisi meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi Sosio Kultural; - Penilaian persyaratan standar kompetensi manajerial dilakukan melalui metode penilaian uji kompetensi atau metode penilaian lainnya; - Penilaian persyaratan standar kompetensi teknis dan sosio kultural dilakukan melalui metode tertulis dan wawancara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat