Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2018

Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN; B AB III JENIS ARSIP KEPEGAWAIAN; BAB IV PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
BD.2018/570
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan