PENGHASILAN-TETAP-SANGADI-PERANGKAT-DESA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.KOTAMOBAGU2018/NO.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- - Dalam rangka efektivitas dan efisiensi peningkatan kesejahteraan Sangadi dan Perangkat Desa di Kotamobagu, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Perwali No. 13 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa.
- - UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014;
- PP No. 113 Tahun 2014;
- Perda Kotamobagu No. 42 Tahun 2008;
- Perwali Kotamobagu No. 13 Tahun 2015;
- - Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa dibayarkan tiap bulan oleh Pemerintah Desa yang besarannya ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
- Perwali ini mengubah Perwali No. 13 Tahun 2015
- 3 halaman (2 Pasal)
|