Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 21 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu No 7c Tahun 2018 - Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Kotamobagu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Tunjangan Perumahan terbagi ke dalam 3 kelompok yaitu: a. Ketua sebesar Rp16.500.000 per bulan, b. Wakil Ketua masing-masing sebesar Rp13.500.000 per bulan, c. Anggota masing-masing sebesar Rp8.250.000,- per bulan; - Setiap Anggota DPRD menerima tunjangan tranportasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; Besaran tunjangan transportasi bagi setiap Anggota DPRD di berikan setiap bulannya dalam bentuk uang sebesar Rp13.750.000,-.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu No 7c Tahun 2018 - Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Kotamobagu
T.E.U.
Indonesia, Kota Kotamobagu
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kotamobagu
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2018
Sumber
BD.KOTAMOBAGU2018/NO.21
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kotamobagu
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan