pajak dan retribusi daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/562
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam melaksanakan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa
- UU Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 08 Tahun 2017; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 55 Tahun 2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH;
BAB III
PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH ;
BABV
PENGELOLAAN ;
BAB VI
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
- 12 Halaman
|