BESARAN-PENATAUSAHAAN -PENGELOLAAN-PERTANGGUNGJAWABAN-UP-GU-TU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.KOTAMOBAGU2018/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan (UP) dan Penatausahaan, Pengelolaan, Pertanggungjawaban Uang persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambah Uang (TU) di Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu T.A. 2018 dan demi tertibnya Administrasi Keuangan Daerah, SKPD dapat diberikan UP dan perlu ditetapkan suatu Peraturan Walikota tentang mekanisme pengelolaan, penatusahaan, serta pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambah Uang (TU);
- - UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 204;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 24 Tahun 2005;
- PP Nomor 55 Tahun 2005;
- PP Nomor 56 Tahun 2005;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 65 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- PP Nomor 8 Tahun 2006;
- PP Nomor 39 Tahun 2007;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri Nomor 55 Tahun 2008;
- Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 14 Tahun 2017;
- Perwali Kota Kotamobagu Nomor 34 Tahun 2017.
- - Adapun materi pokok yang diatur dalam Perwali antara lain: a. ketentuan umum; b. Pemberian UP; Penatausahaan, Pengelolaan UP, GU, dan TU; c. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana UP/ GU/ TU; d. Pemberian Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 11 Pasal (9 halaman)
|