Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2017

Perunahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perunahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
27 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2017
Tanggal Berlaku
30 Januari 2017
Sumber
BD 2017/6
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 731 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan