Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2018

Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan dan Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa Kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN DAN PENARIKAN DELEGASI BAB III PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan dan Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa Kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
08 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2018
Tanggal Berlaku
08 Januari 2018
Sumber
BD.2018 / NO.11
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan