jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan fakir miskin dan orang tidak mampu di luar basis data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1171, BD 2018/52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 316 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Luar Basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung
ABSTRAK: |
- Petunjuk Teknis Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Fakir Miskin dan Orang Tidak mampu Di Luar basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perwali Bandung Nomor 316 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya untuk lebih memberikan ruang lingkup pembiayaan pelayanan kesehatan, maka Perwali Bandung termaksud perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Atas Perwali Bandung Nomor 316 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Di Luar Basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 99 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2002; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota bandung Nomor 316 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Luar Basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
- 9 halaman
|