pengelolaan keuangan daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kelancaran kinerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan memberikan uang persediaan sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2017, agar dapat terwujud pelaksanaan Anggaran yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu merubah Peraturan Bupati Lumajang Nomor 2 Tahun 2017 dimaksud dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 22); 5. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 56).
- Perubahan besaran Pemberian Uang Persediaan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2017
- 7 Halaman
|