daerah-perangkat
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK: |
- bahwa Kabupaten Mamuju Utara adalah daerah yang mempunyai potensi perkebunan dan peternakan yang memadai, sehingga perlu dibentuk Organisasi Perangkat daerah tersendiri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perkebunan dan peternakan
- UUD 1945; UU No 7 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016
- dalam peraturan ini diatur tentang perubahan susunan struktur organisasi yang telah diatur dalam Perda No 10 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2017.
- Merubah Perda No 10 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
- penjelasan: 1
|