standar operasional prosedur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan serangkaian petunjuk teknis yang dibakukan terkait proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP);
b. bahwa untuk keseragaman penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tiap Perangkat Daerah di lingkungan Pernerintah Kabupaten Bondowoso, perlu ditetapkan pedoman penyusunan Standar Opcrasiono.l Prosedur (SOP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksucl dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bondowoso tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso.
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
- Peraturan ini berisi pedoman penyusunan SOP di Lingkungan Pemkab Bondowoso
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
- 49 Halaman
|