Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Dasar Penetapan Tarif; 3. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 4. Kelompok Pelanggan dan Blok konsumsi; 5. Perhitungan Tarif; 6. Biaya Beban Tetap; 7. Sanksi Denda; 8. Biaya Administrasi Pelanggan Per Kegiatan; 9. Biaya Pemasangan Sambungan Baru; 10. Biaya Air Melalui Kendaraan/ Mobil Tanki; 11. Subsidi; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat