Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 78) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 68) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat