Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 31, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 59 Peraturan Bupati No.28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sanggau
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sanggau
Tanggal Penetapan
02 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018
Tanggal Berlaku
05 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.14, TBD No.14, LL KAB SANGGAU : 40 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sanggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 641 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sanggau No. 2 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan