Peraturan Daerah ini mengatur tentang: batasan istilah yang digunakan, Fungsi bangunan gedung dan prasarana bangunan gedung, Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan permohonan penerbitan IMB, Tata Cara penyelenggaraan IMB, Retribusi IMB, Dokumen IMB, Pembinaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat