STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO.25, TBD No.25, LL KAB. KUBU RAYA: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, kegiatan penunjang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi honorarium fasilitator kegiatan DAK Fisik yang dilakukan secara swakelola;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda no.25 Tahun 2010, Perbup No.75 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai standar pembiayan tim/panitia/satuan tugas dalam lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
- 2 halaman dan 10 halaman
|