PENDAFTARAN USAHA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5, LL KAB. KUBU RAYA: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 14 dan pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, Gubernur/Bupati/Walikota dapat menetapkan jenis usaha dan sub jenis usaha lainnya untuk setiap bidang usaha pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan peraturan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran usaha pariwisata;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.10 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata No.18 Tahun 2016 dan Perda No.17 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; usaha pariwisata; tata cara pendaftaran usaha; pemutakhiran TDUP; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
- 18 halaman
|