Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2018

Penyelenggaraan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Fungsi dan Tujuan, Hak, Kewajiban dan Kewenangan, Standar Perpusatakaan, Koleksi Perpusatakaan, Layanan Perpustakaan, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis-Jenis Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, Sarana dan Prasarana, Pendanaan, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam, Naskah Kuno, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
10 April 2018
Tanggal Pengundangan
10 April 2018
Tanggal Berlaku
10 April 2018
Sumber
LD No. 4/ 2018
Subjek
ARSIP - ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan