tarif - retribusi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Gedung Islamic Centre Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan bertambahnya fasilitas di Gedung Islamic Centre
dan terjadinya kenaikan tarif listrik serta untuk menutupi biaya
pengeluarannya, maka tarif retribusi pemakaian Gedung Islamic
Centre perlu untuk dinaikkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Tarif Retribusi
Pemakaian Gedung Islamic Centre Kabupaten Kolaka yang baru;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4950);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2..014_ .N.9J'!10r
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BESARNYA TARIF PEMAKAIAN GEDUNG
BAB III
FASILITAS KELENGKAPAN PEMAKAIAN GEDUNG
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
- 3 Halaman
|