APBD, PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 9/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d dan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Thun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014
- Berisi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan laporan keuangan pemerintah daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
|