Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2018

Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Perencanaan Evaluasi 5. Tahapan Pelaksanaan Evaluasi 6. Metode dan Teknik Evaluasi 7. Penugasan 8. Komponen Penilaian 9. Pelaporan dan Pemeringkatan Hasil Evaluasi 10. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2018
Sumber
BD.2018.No.16
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan