Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2018

Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa 3. Kode Etik 4. Komite Etik 5. Pemeriksaan dan Keputusan 6. Sekretariat 7. Pembiayaan 8. Ketentuan Lain-lain 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
27 April 2018
Tanggal Pengundangan
27 April 2018
Tanggal Berlaku
27 April 2018
Sumber
BD.2018.No.5
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 408 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan