HAK KEUANGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur dan
Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 175 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan,
Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat dan
Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2000,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3962;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan KeduaAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057).
- PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
- 22 HLM
|