penjabaran-pertanggungjawaban-PELAKSANAAN-APBD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- bahwa memenuhi ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2016; PD No.9 Tahun 2016; PD No.3 Tahun 2017; PD No.1 Tahun 2018; PERBUP No.40 Tahun 2016; bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No.29 Tahun 2017; PERBUP No.38 Tahun 2017.
- Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran. Penjabaran laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
- 4 hlm
|