kesehatan - bantuan - petunjuk
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan promotif di Dinas Kesehatan dan Puskesmas beserta jaringannya, pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dalam bentuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); Bahwa berdasar lampiran huruf f angka 1e Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Bahwa sebagai penjelasan rincian kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan BOK diperlukan penjabaran dalam bentuk Petunjuk Operasional Kegiatan
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2017
- Materi Pokok: Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2018 bertujuan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan promotif dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan melalui pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
- Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 55 Halaman
|