informasi - pengembangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK: |
- Bahwa keberadaan teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan secara tepat akan meningkatkan
efektifitas dan efisiensi organisasi dalam melaksanakan fungsinya, dalam bentuk pengelolaan informasi dan
komunikasi secara cepat dan akurat; Bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membutuhkan pengembangan pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang merupakan bagian dari perkembangan teknologi, budaya, informasi, dan komunikasi
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, Keputusan Menteri Telekomunikasi dan Informasi Nomor 57 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
- Materi Pokok:
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
|