Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2018

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2018/2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Persyaratan Calon Peserta Didik Baru, Rombongan Belajar, Penerimaan Peserta Didik Baru, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Larangan, Sanksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2018/2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
27 April 2018
Tanggal Pengundangan
27 April 2018
Tanggal Berlaku
27 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.17
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan