Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD NOMOR 35 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun dengan
Peraturan Daerah sebagai perwujudan pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu disusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana ketentuan dalam
Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Probolinggo Tahun 2019.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPDaerah) Kabupaten Probolinggo
Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMDaerah) Tahun 2013-2018.
- Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2019
yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019.
RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH EVALUASI
HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2016 DAN CAPAIAN
KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VII : PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
- 5 Halaman
|