Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 322.100.878.000,- (tiga ratus dua puluh dua milyard seratus juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat