Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pemerintah
daerah wajib menyusun RKPD yang berpedoman pada
arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD dan
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2019.
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2019; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun
2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2019; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2016-2021.
- Mengatur tentang pedoman dokumen perencanaan pembangunan daerah
Kabupaten Banyuwangi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada
Tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada Tanggal 31 Desember 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 5 Halaman
|