Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2018

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud, Tujuan dan Sasaran SIMDA antara lain : 1. Tersedianya informasi secara kongkrit sesuai dengan strata informasi yang ditentukan bagi kepentingan pengambilan keputusan yang berwenang di segala tingkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; 2. Meningkatnya kualitas manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan seluruh jajarannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2018 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Tanggal Berlaku
02 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 13
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 932 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banyuwangi No. 1 Tahun 2010 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH (SIMDA) KABUPATEN BANYUWANGI
    Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan