PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BINJAI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai, telah ditetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai;
Bahwa telah dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal berdasarkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai serta sehubungan dengan hasil evaluasi tugas, fungsi dan tata kerja pada lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai diketahui terdapat beberapa kewenangan yang tidak merupakan bagian dari tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai;
Bahwa dalam efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi,, dana tata kerja Dinas Tenaga dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, perlu perubahan terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam teks diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
- 4 hlm
|