PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai, telah ditetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
Bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi tugas, fungsi, dan tata kerja Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Binjai dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, serta dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah, perlu penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam teks diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan organisasi Perangkat Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan walikota ini adalah : Undang-Undang Drt Nomor 9 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan organisasi Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
- 4 Hlm, Lampiran: 27
|