Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang perubahan pasal 15, 18, 19.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
30 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2018
Tanggal Berlaku
30 Juli 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 32
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan