TARIF RETRIBUSI TERMINAL - PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2016/NO.26, LL KAB BURU: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, peninjauan terhadap Tarif Retribusi ditetapkan
dengan peraturan Kepala Daerah.
Tarif sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Terminal dipandang tidak sesuai lagi dengan
perkembangan ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAKABBURU No. 19 Tahun 2011; PERDA No. 03 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi Terminal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
|