Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2017

PIAGAM AUDIT INTERNALDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Piagam Audit Internal memuat kedudukan dan peran Inspektorat, Visi dan Misi, Tugas dan Fungsi Inspektorat, Kewenangan Inspektorat, Tanggungjawab Inspektorat, Tujuan, Sasaran dan Lingkup Pengawasan Inspektorat, Kode Etik dan Standar Audit APIP, Persyaratan Auditor Inspektorat, Larangan Perangkapan Tugas dan Jabatan Auditor, Hubungan Kerja dan Koordinasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2017 tentang PIAGAM AUDIT INTERNALDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
14 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2017
Tanggal Berlaku
15 Februari 2017
Sumber
BD NOMOR 14 SERI G1
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan