Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM SISWA ASUH SEBAYA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberi peran kepada masyarakat untuk membantu meringankan biaya pendidikan siswa yang tidak mampu secara ekonomi pada jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, perlu menetapkan Program Siswa Asuh Sebaya dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 4. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 34 Tahun 2013 tentang Program Banyuwangi Mengajar (berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 34).
- Mekanisme Penilaian ketidakmampuan siswa secara ekonomi untuk membiayai pendidikannya dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan melibatkan Komite Sekolah. Setelah melakukan penilaian sebagaimana dimaksud, Kepala Sekolah memberi himbauan kepada siswa secara sukarela untuk membantu teman satu sekolahnya yang kurang mampu dan tidak ditentukan jumlah nominal bantuannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
- 5 Halaman
|