Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2017

PENERIMAAN DAN PENGELOLAAN TAMU DINAS Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan tamu dinas meliputi : a. Perangkat Daerah tujuan tamu dinas b. Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol; c. Bagian Organisasi; dan d . Perangkat Daerah lainnya sesuai kebutuhan dan tujuan kunjungan dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2017 tentang PENERIMAAN DAN PENGELOLAAN TAMU DINAS Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
07 April 2017
Tanggal Pengundangan
07 April 2017
Tanggal Berlaku
07 April 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 21
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 725 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan