Dalam Perbup ini diatur tentang standar biaya berdasarkan jenis layanan diantaranya transportasi, operasional RTK, jasa pelayanan kesehatan berupa perawatan dan pemeriksaan di RTK, Jasa pelayanan pra rujukan komplikasi kebidanan dan neonatal, jasa pertolongan persalinan Puskesmas dan Rumah Sakit
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat