Materi Pokok: Rencana Aksi dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Pelaksana yang ditunjuk sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan dengan koordinasi terpadu antar unit kerja. Rencana Aksi oleh Perangkat Daerah Pelaksana dikoordinir oleh Koordinator Pelaksana di masing-masing Perangkat Daerah Pelaksana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat