Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 34 Tahun 2017

Pedoman Pengenaan Tarif Air Minum dan Jasa Pelayanan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tarif Air Minum, Klasifikasi Pelanggan, Jasa Pelayanan Air Minum, Persyaratan Sambungan Baru, Pengajuan Sambungan Baru, Uang Jaminan Langganan, Pekerjaan Pemasangan, Pembayaran Rekening, Meter Air dan Pemakaian Air, Tarif Jasa Pelayanan, Kewajiban dan Larangan, Sanksi, Penutupan, Buka Kembali dan Penyambungan Kembali, dan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengenaan Tarif Air Minum dan Jasa Pelayanan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
21 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2017
Tanggal Berlaku
21 Juni 2017
Sumber
BD No 34/2017
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 727 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan