Dalam peraturan ini diatur tentang Piagam Audit Intern, diantaranya menyatakan bahwa Piagam Audit Intern merupakan dokumen final yang menyatakan tujuan, wewenang dan tanggungjawab kegiatan pengawasan intern oleh APIP. Piagam Audit Intern memuat kedudukan dan peran Inspektorat, Visi dan Misi, Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Kewenangan Inspektorat, Tanggung Jawab Inspektorat, tujuan, sasaran, dan lingkup pengawasan inspektorat, kode etik dan standar Audit APIP, persyaratan Auditor Inspektorat, Larangan perangkapan tugas dan jabatan Auditor, hubungan kerja dan koordinasi, serta penilaian berkala
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat